*Syarat Ketentuan Pendirian PT PKP
- Fotokopi KTP dan NPWP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
- Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan (Jika perusahaan menggunakan gedung milik sendiri)
- Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha (Jika perusahaan menggunakan sewa ruangan)
- Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
- Stempel Perusahaan
- Unduh Form Pendirian dibawah ini
- Siapkan Email untuk didaftarkan NPWP dan Perizinan
- Pastikan untuk alamat KTP dan NPWP sesuai
- Swafoto Direktur memegang KTP dan NPWP
*Dokumen Yang didapatkan :
- Akta Pendirian
- SK Kemkumham
- NPWP & SKT Pajak
- NIB OSS RBA / Sertifikat StandarFREE pengurusan Efin Badan Usaha
FREE Konsultasi Badan Usaha