COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)
Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.
Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, dengan menyerahkan :
- Fotokopi KTP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
- Fotokopi NPWP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
- Nama CV
- Penjelasan mengenai bidang usaha
- Foto Direktur ukuran 3×4 latar belakang merah
Dengan demikian, berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi :
- Akta pendirian CV
- SK Kemkumham
- NPWP & SKT Pajak
- NIB
- Izin Usaha
- Izin Lokasi
- Tanda Daftar BPJS Tenaga Kerja
Keuntungan mendirikan CV yang perlu diketahui :
- Dalam CV ada Modal Minimal yang harus dibayarkan, yaitu 15 JT
- CV memiliki sistem pengambilan keputusan lebih cepat
- Pajak yang mudah dan tidak bertele-tele
Diskusikan bersama kami dan dapatkan Penawaran / Diskon Menarik Lainnya! Klik hubungi kami untuk terhubung dengan admin Colegality.ID