Jasa Legalitas Perusahaan, PAJAK, VIRTUAL OFFICE, PENDIRIAN PT, PENDIRIAN CV, PENDIRIAN FIRMA, PENDIRIAN YAYASAN, PENDIRIAN USAHA DAGANG, PERUBAHAN AKTA, JAKARTA SELATAN, COLEGALITY.ID, MURAH TERPERCAYA

COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)

Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.

Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, dengan menyerahkan :

  • Fotokopi KTP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
  • Fotokopi NPWP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
  • Nama CV
  • Penjelasan mengenai bidang usaha
  • Foto Direktur ukuran 3×4 latar belakang merah

    Dengan demikian, berkas dokumen yang kita dapatkan meliputi :
  • Akta pendirian CV
  • SK Kemkumham
  • NPWP & SKT Pajak
  • NIB
  • Izin Usaha
  • Izin Lokasi
  • Tanda Daftar BPJS Tenaga Kerja

Keuntungan mendirikan CV yang perlu diketahui :

  1. Dalam CV ada Modal Minimal yang harus dibayarkan, yaitu 15 JT
  2. CV memiliki sistem pengambilan keputusan lebih cepat
  3. Pajak yang mudah dan tidak bertele-tele

Diskusikan bersama kami dan dapatkan Penawaran / Diskon Menarik Lainnya! Klik hubungi kami untuk terhubung dengan admin Colegality.ID

Tinggalkan Balasan